Dasar Kebijakan
Kami menggabungkan beberapa kebijakan eksploitasi yang ada yang sebelumnya ditempatkan di berbagai bagian Standar Komunitas menjadi satu bagian khusus yang berfokus pada eksploitasi manusia dan menangkap berbagai aktivitas berbahaya yang mungkin terwujud di platform kami. Para ahli berpikir dan berbicara tentang masalah ini di bawah satu payung — eksploitasi manusia.
Dalam upaya untuk menghalangi dan mencegah bahaya, kami menghapus konten yang memfasilitasi atau mengoordinasi eksploitasi manusia, termasuk perdagangan manusia. Kami mendefinisikan perdagangan manusia sebagai bisnis yang merampas kebebasan seseorang demi keuntungan. Memaksa orang untuk terlibatdalam seks komersial, kerja paksa, atau aktivitas lainnya yang bertentangan dengan keinginan mereka merupakan bentuk eksploitasi manusia. Hal ini menggunakan penipuan, pemaksaan, dan kekerasan, serta merendahkan manusia dengan merampas kebebasan mereka namun secara ekonomi atau materi menguntungkan orang lain.
Perdagangan manusia terjadi dalam berbagai sisi dan bersifat global; ini dapat memengaruhi siapa saja tanpa memandang usia, latar belakang sosial ekonomi, etnis, jenis kelamin, atau lokasi. Ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, dan situasi perdagangan apa pun dapat melibatkan berbagai tahap pengembangan. Karena pelecehan ini bersifat kekerasan, korban tidak dapat menyetujuinya.
Meskipun kami harus berhati-hati untuk tidak menggabungkan perdagangan manusia dan penyelundupan, keduanya dapat terkait dan menunjukkan tumpang tindih. PBB mendefinisikan penyelundupan manusia sebagai pengadaan atau fasilitasi masuk secara ilegal ke sebuah negara melintasi perbatasan internasional. Tanpa perlu kekerasan atau paksaan, hal ini mungkin masih mengakibatkan eksploitasi terhadap individu rentan yang mencoba meninggalkan negara asalnya, sering kali demi mengejar kehidupan yang lebih baik. Penyelundupan manusia merupakan tindakan kriminal terhadap negara, yang mengandalkan pergerakan, dan perdagangan manusia adalah tindakan kriminal terhadap seseorang, yang mengandalkan eksploitasi.
Jangan memposting
Konten atau menunjukkan perilaku yang dapat mengarah pada eksploitasi manusia, yang mencakup salah satu dari berikut ini:
- Perdagangan Seks, meliputi anak di bawah umur dan orang dewasa
- Penjualan anak atau adopsi ilegal
- Perdagangan panti asuhan dan relawan asing panti asuhan (volun-tourism).
- Pernikahan paksa
- Eksploitasi tenaga kerja (termasuk tenaga kerja terikat)
- Perbudakan rumah tangga
- Perdagangan organ non-regeneratif
- Pemaksaan tindak pidana (mis. pengemis paksa, perdagangan narkoba paksa)
- Perekrutan tentara anak
Konten yang ditujukan untuk:
- Perekrutan calon korban melalui kekerasan, penipuan, pemaksaan, bujukan, penipuan, pemerasan atau tindakan non-konsensual lainnya.
- Fasilitasi eksploitasi manusia dengan mengoordinasikan, mengangkut, memindahkan, menyembunyikan atau memperantarai korban sebelum atau selama eksploitasi.
- Eksploitasi manusia dengan mempromosikan, menggambarkan, atau mengadvokasi untuk itu.
Konten yang menawarkan atau membantu penyelundupan manusia.